Situbondo - Menindaklanjuti laporan masyarakat di medsos, Patroli Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli antisipasi balap liar di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (23/01/2022).
Sekitar pukul 17.00 WIB, Satsampata bersama Polsek Panarukan mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat sering digunakan sebagai ajang balap liar. Saat tiba di lokasi petugas patroli melakukan razia kendaraan dan mendapati 3 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta dalam kondisi protolan tanpa plat nomor.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, memang ada laporan melalui medsos dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan, kerap kali dijadikan lokasi balapan. Tindak lanjut informasi itu anggota Samapta bersama Polsek Panarukan melaksanakan patroli kemudian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor protolan tanpa dilengkapi surat. "Respon cepat laporan masyarakat, polisi melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor protolan dan dilengkapi surat kendaraan, " jelasnya.
Tiga sepeda motor yang diamankan oleh regu patroli Samapta tersebut diserahkan ke piket Satlantas Polres Situbondo. (Humas Res Situbondo)